KJRI kembali bantu pulangkan seorang ibu dan bayinya Lewat PLBN Entikong

Seorang ibu Warga Negara Indonesia yang mengalami sakit dan depresi berat sehabis melahirkan dibantu KJRI Kuching dipulangkan bersama bayinya melalui PLBN Entikong yang berada di Kabupaten Sanggau, Kalbar. (Kredit foto: ANTARA/Ho)

Pontianak, Kabarperbatasan.com – Seorang ibu Warga Negara Indonesia yang mengalami sakit dan depresi berat sehabis melahirkan dibantu Konsul Jenderal RI Kuching dipulangkan bersama bayinya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong yang berada di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

“Hari ini Kamis 30 Juni 2022 kami dari KJRI Kuching membantu pemulangan/repatriasi seorang ibu WNI Uray Hermawati  seorang ibu WNI asal Kabupaten Sambas yang kini keluarganya berdomisili di Sanggau,”  kata Kepala KJRI, Raden Sigit Witjaksono yang didapat ANTARA melalui rilis terulis, Kamis.

Bacaan Lainnya

Dilansir dari ANTARA KALBAR, Konjen RI Kuching kembali menjelaskan, kondisi yang bersangkutan memprihatinkan setelah melahirkan. Yang bersangkutan mengalami sakit dan depresi berat sehabis melahirkan anak di Rumah Sakit Sibu, Sarawak pada 11 April 2022 lalu.

“Saat ini ibu Uray dan bayinya oleh dokter dinyatakan bahwa kondisi yang bersangkutan semakin membaik dan dapat dikeluarkan dari Rumah Sakit dan dapat dipulangkan ke Indonesia setelah selama dau bulan menjalani perawatan di Rumah Sakit Sibu,” ucap Raden.

Ditambahkan, selama menjalani perawatan tersebut, yang bersangkutan terpaksa dipisahkan dari bayi yang baru dilahirkannya, karena keduanya membutuhkan perawatan secara intensif.

Hal itu dilakukan ujar Konjen, karena yang bersangkutan tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah, maka pihak Hospital Sibu menyerahkannya kepada pihak Imigresen Sibu. Sementara melihat kondisi yang bersangkutan perlu perawatan lanjutan, pihak Imigresen Sibu berkoordinasi dengan KJRI Kuching dan menyerahkan mereka untuk dibantu segera kepulangannya.

Sementara itu berdasarkan keterangan Uray, selama dirinya dirawat di rumah sakit, tidak ada satupun temannya yang menjenguk di rumah sakit, bahkan yang bersangkutan juga tidak dapat menghubungi keluarganya di Indonesia karena hilang kontak. Hal tersebut menyebabkan yang bersangkutan terlantar di rumah sakit.

“Atas laporan dari Rumah Sakit Sibu, maka kami dari KJRI Kuching mengunjungi yang bersangkutan dan bayinya pada tanggal 18 Mei 2022 lalu untuk mewawancarai dan pengambilan biometrik. Namun data yang bersangkutan tidak terdapat dalam sistem keimigrasian Indonesia,” terangnya.

Raden mengatakan, KJRI Kuching telah berupaya menelusuri, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau dan Sambas untuk menelusuri keberadaan keluarganya. Keluarga yang bersangkutan akhirnya berhasil ditemukan yang saat ini berdomisili di Sanggau.

“Pihak keluarganya menyatakan bersedia menerima yang bersangkutan dan bayi perempuan yang baru dilahirkan yang bersangkutan,” ujarnya.

Pada saat tiba di perbatasan Tebedu-PLBN Entikong, yang bersangkutan diserahkan langsung ke keluarganya yang disaksikan oleh Dinas Sosial Sanggau dan Pos Pelayanan BP2MI Entikong serta Tim Satgas Pemulangan WNI PLBN Entikong. Yang bersangkutan sempat histeris setelah bertemu dengan saudaranya, karena sudah lama tidak bertemu. Selanjutnya, pemulangan yang bersangkutan dari PLBN Entikong ke Sanggau difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Sanggau.